Rabu, 28 Januari 2009

Banjir Cileuncang di Antapani

Kompleks Antapani kalo musim penghujan sering kebanjiran. Orang menyebutnya dengan banjir Cileuncang. Kalo udah gitu Biasanya RW ama RT mulai sibuk ‘ngojok-ngojok’ warganya buat sama-sama sibuk kerja bakti bersihin got.
Yang kudu diperbaiki adalah sistem drainage. Seharusnya sistem pembuangan air dari rumah tangga yang disalurkan melalui got masuk ke saluran pembuangan utama yang menyalurkan air dari rumah-rumah menuju ke sungai.
Sekarang di antapani mulai dibangun lagi cluster-cluster oleh pengembang meski jumlah rumahnya gak begitu banyak. Paling sedikit ada yang berjumlah 20 rumah. Bentuknya kuldesak, dengan satu pintu masuk. Katanya biar satpam bisa mantau tamu yang keluar masuk.
Pemberian izin pembangunan komplek dari tetangga terdekat (masyarakat sekitar cluster) biasanya diwakili oleh RW atau RT selain aparat berwenang yang seharusnya mengetahui bagaimana sistem drainage yang akan dibuat di dalam kompleks tersebut. Jangan sampai drainage yang bakal dibuat, gak jelas. Pengembang hanya membuat saluran air dari dalam kompleks ke got terdekat yang ada di luar kompleks. Ini bakal menyebabkan semakin melimpahnya air pada saat hujan, sementara got gak bisa menampungnya. Pada akhirnya yang akan rugi adalah warga sekitar.
Ada baiknya jika antara pengembang yang satu dengan yang lainnya berkoordinasi untuk membuat saluran utama pembuangan air yang menghubungkan antara satu kompleks dengan kompleks lain untuk menyalurkan air limbah rumah tangga maupun air hujan dari kompleks menuju ke sungai. Pengembang tidak akan rugi karena menurut aturan 40% dari luas komplek merupakan fasilitas umum (fasum). Fasum ini bisa terdiri dari taman, jalan, selokan, balai pertemuan, dsb.
Dampak dari seringnya banjir di antapani adalah mudah rusaknya jalan. Kalo diamati akan lebih banyak perbaikan jalan yang harus diprogramkan tanpa meneliti awal muasal masalah kenapa jalan sering rusak tersebut muncul.

Kamis, 22 Januari 2009

Antapani Bukan Cicadas Lagi



Pada tanggal 14 April 2007, Kecamatan Antapani diresmikan oleh Dada Rosada, Walikota Bandung, sebagai kecamatan baru. Kecamatan Antapani di sebelah utara berbatasan langsung dengan Kecamatan Mandalajati, di sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Arcamanik, di sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Buahbatu dan disebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Kiaracondong.
Sebelum diberlakukannya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006, Kecamatan Antapani merupakan Kecamatan Cicadas yang memiliki lima kelurahan, yaitu Kelurahan Mandalajati, Karangpamulang Kelurahan Antapani, Kelurahan Antapani Tengah dan Antapani Kidul.
Setelah pemekaran wilayah, nomenklatur Kecamatan Cicadas berubah menjadi Kecamatan Antapani. Luas wilayah Kecamatan Cicadas terbagi menjadi ke dalam dua kecamatan baru, yaitu Kecamatan Antapani dan Kecamatan Mandalajati yang dibatasi oleh Jalan AH Nasution, yang secara otomatis membagi jumlah penduduk Kecamatan Cicadas berdasarkan wilayah baru. Kecamatan Antapani memiliki luas wilayah 400, 543 ha yang sebagian besar wilayahnya adalah kawasan perumahan dengan latar belakang penduduk yang beraneka ragam. Kecamatan Antapani sekarang hanya memiliki empat kelurahan, yaitu Kelurahan Antapani Wetan, Antapani Kulon, Antapani Tengah dan Antapani Kidul.